Berita

Terbaru! Cara Mengajukan SKMT dan SKBK di EMIS 4.0

128
×

Terbaru! Cara Mengajukan SKMT dan SKBK di EMIS 4.0

Sebarkan artikel ini
Terbaru! Cara Mengajukan SKMT dan SKBK di EMIS 4.0

Sistem EMIS 4.0 (Education Management Information System) merupakan platform yang digunakan untuk mengintegrasikan data pendidikan, termasuk data guru dan tenaga kependidikan (GTK). Salah satu fitur penting dalam EMIS adalah pengajuan SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas) dan SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja). Kedua dokumen ini menjadi syarat penting bagi guru yang menerima tunjangan profesi, seperti Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG), untuk memastikan kelayakan mereka menerima tunjangan berdasarkan beban kerja yang telah dilaksanakan.

Pentingnya SKMT dan SKBK

Pengajuan SKMT dan SKBK berfungsi untuk:

  1. Validasi Beban Kerja: Menentukan apakah guru telah memenuhi persyaratan minimal beban kerja sesuai regulasi.
  2. Pencairan Tunjangan: Menjadi dasar pencairan tunjangan profesi guru atau sertifikasi.
  3. Akuntabilitas Data: Menjamin data yang tercatat di EMIS akurat dan sesuai dengan realitas di lapangan.

Cara Mengajukan SKMT dan SKBK di EMIS 4.0

Berikut langkah-langkah terbaru untuk mengajukan SKMT dan SKBK:

1. Login ke Akun EMIS

  • Masuk ke portal EMIS menggunakan akun pribadi guru.
  • Klik “Saya bukan robot” lalu login.

2. Akses Menu SKMT dan SKBK

  • Setelah masuk, pilih menu SKMT dan SKBK.
  • Klik opsi “Ajukan SKMT dan SKBK”.
  • Konfirmasi pengajuan dengan memilih “Iya”, lalu klik “Tutup”.

3. Penilaian oleh Kepala Madrasah

  • Kepala madrasah perlu login menggunakan akun pribadi.
  • Pilih menu Program Guru dan pilih submenu SKMT dan SKBK.
  • Klik data guru yang telah mengajukan, lalu lakukan penilaian terhadap guru berdasarkan:
    • Pelaksanaan tugas pembelajaran.
    • Pelaksanaan tugas pendidikan.
  • Setelah memberikan nilai, pilih “Setuju dan Simpan”, lalu tutup.

4. Cek Status Pengajuan

  • Guru dapat mengecek status pengajuan di menu SKMT dan SKBK.
  • Klik “Reload” untuk memastikan status berubah menjadi disetujui oleh kepala madrasah (ditandai centang hijau).

5. Pengajuan ke Admin Kabupaten

  • Setelah disetujui oleh kepala madrasah, dokumen akan diajukan ke admin kabupaten.
  • Guru dapat memantau status melalui portal EMIS, dengan menunggu persetujuan final dari admin kabupaten.

6. Download Surat Pengajuan

  • Guru dapat mengunduh Surat Pengajuan SKMT dan SKBK dari portal.
  • Pastikan semua data, termasuk nama pengawas, terisi dengan benar.

7. Cetak SKMT dan SKBK

  • Setelah disetujui oleh admin kabupaten, SKMT dan SKBK dapat dicetak sebagai dokumen resmi.

Tips Penting:

  • Pastikan data pendidikan dan beban kerja sudah terverifikasi di EMIS.
  • Gunakan file PDF saat mengunggah dokumen untuk memastikan kompatibilitas sistem.
  • Pantau status pengajuan secara berkala agar tidak terlewat.

Baca juga: Profil Cindra Aditi Tejakinkin Anggota PPLN Den Haag Korban Asusila Ketua KPU

Kesimpulan

Pengajuan SKMT dan SKBK di EMIS 4.0 menjadi langkah penting untuk memastikan guru dapat menerima tunjangan dengan lancar. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pengajuan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Semoga panduan ini bermanfaat bagi para guru di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *