Pajak

Cara Mengatasi Upload Faktur Pajak Signing In Progress Berhari-hari

60
×

Cara Mengatasi Upload Faktur Pajak Signing In Progress Berhari-hari

Sebarkan artikel ini
Cara Mengatasi Upload Faktur Pajak Signing In Progress Berhari-hari

Banyak wajib pajak mengalami kendala saat mengunggah faktur pajak di sistem Korteex dengan status “Signing In Progress” yang tidak kunjung berubah, bahkan setelah berhari-hari.

Masalah ini bisa terjadi karena faktor teknis dalam sistem DJP atau kesalahan pengguna saat menginput data. Artikel ini akan membahas penyebab utama dan solusi praktis untuk mengatasi kendala tersebut agar proses upload faktur pajak berjalan lancar.

Penyebab Signing In Progress Berhari-hari

  1. Keterlambatan Proses Sistem – Server DJP yang lambat menyebabkan antrian pemrosesan faktur pajak.
  2. Kesalahan dalam Passphrase – Menggunakan karakter tidak diperbolehkan dalam passphrase, seperti petik satu (‘), slash (/), atau tanda plus (+).
  3. Sertifikat Elektronik Tidak Valid – Jika sertifikat elektronik telah kedaluwarsa atau ada kesalahan saat proses validasi.
  4. Kesalahan Input Data – Data yang tidak sesuai dapat menyebabkan sistem gagal menyelesaikan proses sign.

Solusi Mengatasi Masalah Upload Faktur Pajak

1. Coba Tunggu dan Refresh

Jika sistem hanya mengalami keterlambatan, refresh halaman dan coba kembali beberapa saat kemudian. Kadang-kadang, cukup dengan menunggu beberapa jam atau satu hari, sistem akan menyelesaikan prosesnya.

2. Reset Passphrase dan Periksa Karakter Terlarang

  • Jika masih gagal, coba reset passphrase di sistem Korteex.
  • Pastikan passphrase yang baru tidak mengandung karakter seperti petik satu (‘), slash (/), atau tanda plus (+).

3. Ajukan Permintaan Sertifikat Elektronik Baru

Jika passphrase sudah benar tetapi faktur tetap gagal terbit, ajukan permintaan sertifikat elektronik baru melalui sistem Korteex. Pastikan melakukan validasi wajah saat aktivasi untuk memastikan data sesuai.

4. Ulangi Proses Signing dengan Edit Faktur Pajak

  • Masuk ke faktur pajak yang mengalami masalah.
  • Klik tombol Edit (ikon pensil), lalu periksa kembali data faktur.
  • Klik Simpan di bagian bawah halaman.
  • Coba Upload ulang dan masukkan passphrase yang benar.
  • Jika masih gagal, ulangi proses ini beberapa kali hingga status berubah menjadi “Approved”.

5. Gunakan Metode Alternatif

Jika semua cara di atas masih gagal, coba beberapa metode berikut:

  • Live Chat DJP melalui situs resmi www.pajak.go.id.
  • Hubungi KPP Madya terdekat untuk mendapatkan solusi langsung.
  • Cek Forum dan Grup Pajak untuk melihat apakah ada solusi tambahan dari wajib pajak lain yang mengalami masalah serupa.

Baca juga: Cara Mengatasi NPWP Pegawai Tidak Ditemukan Saat Membuat Bukti Potong di Coretax

Kesimpulan

Masalah “Signing In Progress” saat mengunggah faktur pajak bisa disebabkan oleh faktor sistem atau kesalahan pengguna. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, wajib pajak dapat mengatasi kendala ini secara mandiri. Jika masih mengalami kesulitan, sebaiknya segera menghubungi DJP untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu memperlancar proses pelaporan pajak Anda!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *