Dalam dunia perpajakan digital, efisiensi dan kemudahan akses menjadi aspek yang sangat penting. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan inovasi pada sistem perpajakannya, salah satunya adalah Coretax.
Sebelumnya, banyak pengguna yang mengalami kendala dalam menambahkan pihak terkait dan mengelola hak akses pegawai di Coretax. Namun, kini fitur terbaru memungkinkan PIC (Person In Charge) untuk menambahkan pihak terkait serta memberikan role akses kepada pegawai yang ditunjuk.
Fitur ini sangat membantu bagi perusahaan yang ingin lebih fleksibel dalam mengelola perpajakan mereka, terutama dalam membagi tugas dan tanggung jawab antarpegawai. Berikut adalah panduan lengkap untuk menambahkan pihak terkait dan mengatur hak akses di Coretax.
Cara Menambahkan Pihak Terkait di Coretax
- Login ke Coretax
- Gunakan akun PIC, bukan akun badan.
- Masuk ke Menu “My Portal”
- Klik bagian “Informasi Umum”.
- Edit Informasi Umum
- Klik tombol “Edit” di pojok kanan.
- Tambahkan Pihak Terkait
- Klik tombol “Tambah”.
- Pilih “Related Person”.
- Isi data karyawan atau pihak terkait lainnya.
- Klik “Save” untuk menyimpan perubahan.
Cara Menambahkan Hak Akses untuk Pegawai
- Masuk ke “My Portal”
- Klik menu “Wakil atau Kuasa”.
- Pilih Pegawai yang Sudah Ditambahkan
- Daftar pegawai yang telah ditambahkan akan muncul.
- Pilih salah satu pegawai yang ingin diberikan hak akses.
- Tetapkan Role Akses
- Klik “Tetapkan Role”.
- Akan muncul daftar hak akses yang bisa dipilih.
- Pilih Hak Akses Sesuai Kebutuhan
- Beberapa opsi yang tersedia antara lain:
- Annual Tax Return (Laporan SPT)
- Signature for Tax Return (Penandatanganan laporan SPT)
- Pembuatan dan Penandatanganan Draft PPh 21
- Pembuatan dan Penandatanganan Tagihan Invoice
- Centang hak akses yang sesuai dengan tugas pegawai tersebut.
- Beberapa opsi yang tersedia antara lain:
- Simpan Perubahan
- Pastikan hak akses telah dipilih dengan benar.
- Klik “Save” untuk menyimpan pengaturan hak akses.
Hal yang Perlu Diperhatikan
- Gagal Simpan Data: Jika mengalami kegagalan dalam menyimpan perubahan, pastikan semua kolom telah diisi dengan lengkap.
- Kolom Tidak Bisa Diedit: Jika terdapat kolom yang tidak dapat diperbarui secara mandiri, pengguna harus mengajukan perubahan data ke KPP terdekat.
- Hak Akses yang Tepat: Pastikan setiap pegawai hanya mendapatkan akses yang diperlukan. Kesalahan dalam pengaturan dapat menyebabkan masalah, seperti akses ke data sensitif yang tidak seharusnya dilihat oleh pegawai tertentu.
- Perubahan Sistem: Coretax selalu mengalami perkembangan, sehingga fitur dan tata letaknya dapat berubah sewaktu-waktu.
Dengan adanya fitur baru ini, pengelolaan perpajakan melalui Coretax menjadi lebih fleksibel dan mudah. Pastikan selalu mengikuti pembaruan sistem agar tidak mengalami kendala dalam penggunaannya.